Pengertian Profesi dan Profesionalisme

     Profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (seperti keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Jadi, profesi itu dapat disimpulkan suatu pekerjaan yang menuntut seseorang atau pelakunya untuk memiliki keahlian atau keterampilan dalam melakukan pekerjaan tersebut. Profesi merupakan suatu pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan merupakan profesi karena ada pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian atau keterampilan khusus. Orang yang memiliki profesi tertentu harus sudah memiliki pengetahuan-pengetahuan dasar, terlatih, dan berpengalaman.    


     Profesi itu banyak, contohnya yang umum seperti dokter, polisi, juru masak, guru, dan lain sebagainya. Karena saya akan membahas yang berkaitan dengan IT maka contoh profesi di bidang IT di antaranya ada programmer, developer website / game, admistrator jaringan / database, teknisi sistem komputer, dan lain sebagainya.

     Setiap profesi memiliki yang namanya kode etik profesi. Kode Etik profesi menurut Undang-Undang No. 8 tentang Pokok-pokok Kepegawaian adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang berprofesi di bidang IT harus memiliki etika profesi:
1. Kejahatan komputer.
Jangan melakukan hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan siber seperti peretasan dan penyadapan.
2. Pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (copyright).
Jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar hak cipta seperti plagiatisme dan pembajakan.
3. Tanggung jawab profesi di bidang IT.

     Orang yang berprofesi di bidang IT, misalnya seorang ahli keamanan komputer harus tahu dan mengerti tentang cara-cara meretas ataupun menyadap. Tujuannya adalah agar ia bisa menangkal serangan hacker yang mencoba untuk meretas suatu sistem. Pengetahuannya tentang hal ini jangan sampai disalahgunakan untuk mencoba meretas sistem orang lain karena akan bertentangan dengan etika profesi di bidang IT. 


     Orang yang memiliki profesi tertentu harus bekerja secara profesional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Profesional bersangkutan dengan profesi yang membutuhkan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Jadi, jelas bahwa orang yang profesional itu pasti sudah ahli / terampil / pandai atau dalam bahasa sehari-harinya sudah jago dalam melaksanakan pekerjaannya. 


     Ada beberapa ciri orang yang profesional:
1. Ahli atau terampil dalam suatu bidang tertentu. Misalnya seseorang yang berprofesi sebagai programmer akan memiliki keahlian mengkoding suatu program.
2. Mempunyai ilmu dan pengalaman dalam memecahkan suatu masalah dalam pekerjaan. Misalnya seorang teknisi jaringan dapat menjadi troubleshooter apabila ada jaringan komputer yang sedang bermasalah.
3. Mengesampingkan urusan pribadi. Orang yang profesional tidak membawa urusan pribadinya ke dalam urusan pekerjaan.

     Profesionalisme dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003) adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Jadi, menurut saya profesionalisme itu adalah suatu mental atau jiwa yang dimiliki oleh orang yang profesional untuk berkomitmen menjaga mutu dan kualitas dalam kinerjanya.


     Beberapa ciri dari profesionalisme:
1. Muncul keinginan dari dalam diri seseorang yang profesional untuk berperilaku agar menjadi seorang panutan yang baik.
2. Seseorang yang profesional senantiasa menjaga dan berusaha meningkatkan keprofesionalannya pada pekerjaan yang digelutinya.
3. Seseorang yang profesional selalu ingin meraih kesempatan dalam pengembangan profesional untuk memperbaiki serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.

Kesimpulan :
     Profesi adalah suatu pekerjaan yang menuntut seseorang atau pelakunya untuk memiliki keahlian atau keterampilan dalam melakukan pekerjaan tersebut. Profesi merupakan suatu pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan merupakan profesi karena ada pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian atau keterampilan khusus. Orang yang profesional itu pasti sudah ahli / terampil / pandai dalam melaksanakan pekerjaannya yang memerlukan keahlian atau keterampilan khusus. Profesionalisme adalah suatu mental atau jiwa yang dimiliki oleh orang yang profesional untuk berkomitmen menjaga mutu dan kualitas dalam kinerjanya. Dalam menjalankan profesinya, seseorang harus tunduk pada kode etik profesi dengan tujuan agar menjaga kehormatan atau martabat suatu profesi.

Daftar Pustaka / Referensi :


EmoticonEmoticon