Macam-macam Salat Wajib dan Salat Sunah

    Pada kali ini saya akan membahas macam-macam salat wajib dan salat sunah.

    Salat adalah melakukan gerakan-gerakan dan ucapan-ucapan yang dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri salam dengan syarat-syarat tertentu.

Salat Fardhu / Wajib
Adalah salat yang wajib dilakukan oleh seorang muslim karena jika ditinggalkan maka akan mendapatkan dosa dari Allah SWT. Salat wajib di antaranya adalah:

1. Salat Lima Waktu
Yaitu salat yang terdiri dari:
- Salat Subuh (2 rakaat)
- Salat Dzuhur (4 rakaat)
- Salat Asar (4 rakaat)
- Salat Maghrib (3 rakaat)
- Salat Isya (4 rakaat)

2. Salat Jum'at
Yaitu salat yang wajib dilakukan oleh kaum laki-laki. Dilaksanakan pada hari Jum'at dan pada waktu Dzuhur. Salat Jum'at terdiri dari 2 khotbah dan 2 rakaat. Salat ini dilaksanakan secara berjamaah minimal 40 orang laki-laki.

Salat Sunah
Adalah salat yang jika dilaksanakan akan mendapat pahala dan jika tidak dilakukan maka tidak akan mendapat pahala dan tidak mendapat dosa. Salat sunah di antaranya adalah:

1. Salat Rawatib
Yaitu salat sunah yang mengiringi salat fardhu. Salat sunah sebelum salat fardhu dinamakan Salat Qabliyah dan salat sunah sesudah salat fardhu dinamakan Salat Ba'diyah baik yang sunah muakkad maupun yang bukan muakkad. Salat ini terdiri dari 2 rakaat.

2. Salat Tahajjud
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan pada waktu tengah malam dan terbangun dari tidur lelap. Jika tidak tidur maka hanya salat malam biasa. Salat ini terdiri dari paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat (setiap 2 rakaat salam). Orang yang melakukannya akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT dan doanya kemungkinan akan dijabah oleh Allah SWT.

3. Salah Dhuha
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan untuk mempermudah rezeki dari Allah SWT. Salat ini terdiri dari paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat (setiap 2 rakaat salam). Waktu pelaksanaannya sekitar jam 7 pagi sampai sekitar jam 11 siang.

4. Salat Istikharah
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan untuk meminta petunjuk dari Allah SWT agar diberi pilihan yang terbaik. Salat ini terdiri dari 2 rakaat. Waktu pelaksanaannya bisa kapan saja, kecuali pada waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk salat sunah.

5. Salat Hajat
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan untuk meminta kepada Allah SWT supaya hajat (keinginannya) tercapai. Contohnya seperti seseorang yang ingin mengadakan suatu acara atau hajatan supaya acaranya berjalan dengan lancar dan sukses. Salat ini terdiri dari paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat (setiap 2 rakaat salam). Waktu pelaksanaannya bisa kapan saja, kecuali pada waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk salat sunah.

6. Salat Istisqa
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan untuk meminta kepada Allah SWT supaya diturunkan hujan. Salat ini terdiri dari 2 rakaat dan pelaksanaannya pada saat musim kemarau atau kekeringan.

7. Salat Gerhana Matahari / Gerhana Bulan
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari / gerhana bulan. Salat ini terdiri dari 2 rakaat. Salat gerhana matahari disebut juga dengan Salat Kusuf, sedangkan salat gerhana bulan disebut juga Salat Khusuf.

8. Salat Tarawih
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan sesudah Salat Isya. Salat ini terdiri dari 8 rakaat (ditambah 3 rakaat witir menjadi 11 rakaat) dan ada juga yang melakukan sebanyak 20 rakaat (ditambah 3 rakaat witir menjadi 23 rakaat) dan dilakukan setiap 2 rakaat salam. Sebelum salat biasanya didahului oleh khotbah, tetapi ada juga yang tidak menggunakan khotbah.

9. Salat Witir
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan untuk melengkapi salat sunah lainnya, seperti Tarawih, Tahajjud, dan Dhuha. Salat ini terdiri dari rakaat dengan jumlah ganjil seperti 1 rakaat, 3 rakaat ataupun 5 rakaat dan dikerjakan sekaligus satu salam (tanpa tasyahud awal).

10. Salat Idul Fitri / Idul Adha
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal (Idul Fitri) dan 10 Dzulhijjah (Idul Adha). Salat ini terdiri dari 2 rakaat. Pada rakaat pertama diawali dengan 7 kali takbir (sesudah membaca doa iftitah, tidak termasuk takbir yang pertama kali) dan rakaat kedua diawali dengan 5 kali takbir (tidak termasuk takbir yang dilakukan karena berdiri dari sujud). Waktu pelaksanaannya sekitar jam 7 pagi. Khotbah dilakukan setelah salat.

11. Salat Jenazah / Salat Gaib
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan untuk menyolatkan jenazah orang muslim yang meninggal dunia. Jika ada jenazahnya maka disebut Salat Jenazah / Mayyit, sedangkan jika tidak ada jenazahnya maka disebut Salat Gaib. Sebenarnya hukumnya Fardhu Kifayah atau kewajiban yg ditujukan kepada orang banyak (muslim), tetapi jika sebagian muslim sudah melaksanakannya maka gugurlah kewajiban bagi muslim yang lainnya (yang tidak ikut melaksanakannya). Salat ini hanya terdiri dari 4 kali takbir.

12. Salat Taubat
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan untuk memohon ampun kepada Allah SWT atas dosa besar yang dilakukan dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Salat ini terdiri dari 2 rakaat dan waktu untuk pelaksanaannya bisa kapan saja, kecuali waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk salat sunah.

13. Salat Mutlak
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan karena keinginan untuk salat tanpa ada sebabnya. Salat ini tidak dibatasi rakaatnya, bisa 1 rakaat, 2 rakaat, bahkan lebih dari itu. Jika lebih dari 2 rakaat maka sebaiknya setiap 2 rakaat salam. Waktu untuk pelaksanaannya bisa kapan saja, kecuali waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk salat sunah.

14. Salat Tahiyyatul Masjid
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan untuk menghormati masjid. Salat ini terdiri dari 2 rakaat. Pelaksanaannya saat memasuki masjid dan sebelum duduk di masjid tersebut.

15. Salat Tasbih
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan minimal sekali dalam seumur hidur. Salat ini terdiri dari 4 rakaat, bisa setiap 2 rakaat salam dan bisa juga sekaligus 4 rakaat salam (tanpa tasyahud awal). Di dalam salat ini diperbanyak bacaan tasbih yang dibaca sebanyak 300 kali (setiap rakaat membaca 75 kali tasbih). Waktu pelaksanaannya bisa kapan saja, kecuali waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk salat sunah.

16. Salat Wudhu
Yaitu salat sunah yang dilaksanakan sesudah berwudhu. Salat ini terdiri dari 2 rakaat.

Waktu-waktu yang dilarang untuk salat:
1. Saat Syuruq, yaitu saat matahari tampak sampai setinggi tombak. Waktu terlarang ini kira -kira 15 menit.

2. Waktu Zhahirah, yaitu saat matahari tepat di tengah langit, saat tidak ada bayangan bagi orang-orang berdiri. Apabila bayang-bayang mulai terlihat maka masuklah waktu Dzuhur dan salat diperbolehkan.

3. Ketika matahari mulai terbenam sampai terbenam sepenuhnya. Jika sudah terbenam seluruhnya maka masuklah waktu Maghrib dan salat diperbolehkan.Waktu terlarang ini kira-kira 15 menit.

    Waktu larangan tersebut untuk salat sunah yang umum (tidak ada sebab khusus dan bisa dilakukan di waktu yang diperbolehkan). Untuk pengecualian, boleh melakukan salat sunah yang ada sebab khusus, seperti salat gerhana matahari / bulan yang bisa terjadi pada waktu kapan saja.

    Demikian postingan saya tentang macam-macam salat. Semoga bermanfaat bagi yang membaca dan apabila terdapat kesalahan harap memberikan koreksi karena saya juga sedang belajar. Terima Kasih.

(Sumber referensi: Buku Pendidikan Agama Islam dan berbagai website di google)


EmoticonEmoticon